
Hal itu diungkapkan oleh Roy di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2010). "Ada petunjuk yang saya sampaikan ke polisi. Video itu dibuat di ruangan. Dua ruangan hotel standar, yang satu hadap kanan dan satu hadap kiri pintunya; dan satu junior suite, yang ada di ruangan itu bisa dijadikan petunjuk lagi," ucap Roy.
Roy diminta oleh Mabes Polri untuk menjadi saksi ahli multimedia terkait kasus peredaran video-video porno dengan para pemain yang disebut mirip ketiga selebriti Tanah Air. Selasa (15/6/2010), Roy telah menyerahkan hasil kajian teknisnya kepada polisi. Dalam hasil kajiannya, Roy memastikan bahwa video-video tersebut bukan rekayasa.
"Saya sudah menyatakan, videonya adalah asli, bukan hanya 99 sekian persen, tapi sudah pasti 100 persen. Saya katakan asli karena saya sudah memeriksa hasil kajian teknis video tersebut," tandasnya.(kompas)
0 komentar:
Post a Comment