Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Kini keduanya sedang dalam pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Akan tetapi, Edward tidak mau menyebutkan identitas dan di mana kedua orang tersebut ditangkap. “Kita harus kedepankan azas praduga tidak bersalah. Mereka masih dalam tahap penyidikan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Edward meminta masyarakat agar tidak mengabadikan video adegan seks pribadi ke dalam ponsel ataupun handycam. Karena polisi, sudah mampu membuktikan dengan scientific identification.
Sebelumnya, Humas Kemenkominfo Gatot S mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku penyebar video ‘Ariel’. Pelakunya dua orang dan diunggah di Indonesia dan bukan di luar negeri.
Kemudian, berkembang kedua pelaku mengunggah video tersebut dari Bandung dan juga Kendari. Akan tetapi, saat dikonfirmasi polisi tidak membenarkan, polisi hanya mengatakan lokasi keduanya ada di Sulawesi dan Jawa Barat. (uky/okezone)
Tutup Kotak ini Cukup tekan link ini 1x. Terima kasih...
0 komentar:
Post a Comment