Batal Tampil di Bali, Syahrini Didenda Rp 400 juta

Batal Tampil di Bali, Syahrini Didenda Rp 400 juta
Penyanyi Syahrini tersandung masalah. Gara-gara batal tampil di Bali, ia digugat sang promotor untuk membayar denda sebesar Rp 400 juta.

Mantan pasangan duet Anang Hermansyah ini terpaksa membatalkan tampil dalam acara itu lantaran ayahnya mengalami koma di RS MMC, Jakarta. Namun, belakangan ayahnya itu tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Menurut Warsito, pengacara Syahrini, kliennya itu seharusnya tidak didenda. Sebab, dalam perjanjian, apabila kliennya itu batal tampil bisa diganti dengan tampil di lain waktu.

"Itu sebenarnya sudah memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Bahwa, apabila membatalkan penampilan, maka akan diganti pada waktu yang lain. Tidak ada denda, tidak ada apa-apa. Tapi kala membatalkan perjanjian diminta mengembalikan uang yang telah diterima," ujarnya saat ditemui di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

Meski begitu, lanjut Warsito, kliennya akan tetap mengganti uang muka yang telah dibayar pihak promotor sekitar Rp 60 juta. Tetapi, sekarag Syahrini malah digugat Rp 400 juta.

"Ini sesuatu yang tidak masuk akal, dan tidak masuk dalam perjanjian. Saya selaku kuasa hukumnya saya lawan saja," serunya.

Menurut Warsito pembatalan ini sama sekali tidak karena faktor kesengajaan. Buktinya, sebelum membatalkan, Syahrini sudah mengirim kru ke Bali untuk persiapan sound sistem dan sebagainya.

"Ini saya anggap tidak layak dan tidak mempunyai perikemanusiaan. Bagamana kalau hal tersebut menimpa penggugat. Tanggal 6 April, besok saya akan ajak Syahrini untuk menghadiri sidang perdananya. Untuk memberikan jawaban terhadap gugatan dan baru melangkah ke mediasi," terangnya.
Source

Categories: ,

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
  • Tutup Kotak ini
    Cukup tekan link ini 1x. Terima kasih...