Jaksa Patahkan Pledoi Ariel Hanya dengan 28 Lembar

Jaksa Patahkan Pledoi Ariel Hanya dengan 28 Lembar

Jaksa Patahkan Pledoi Ariel Hanya dengan 28 Lembar - Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Rusmanto mengatakan pledoi tim kuasa hukum Ariel setebal 103 halaman, sudah dipatahkan hanya dengan 28 lembar saja. "Kita patahkan hanya dengan 28 lembar saja," ungkap Rusmanto seusai sidang Ariel, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1/2011).



Dikatakan Rusmanto, pihaknya masih tetap dalam tuntutan sebelumnya. Selain itu, jaksa juga mendesak hakim untuk tetap menolak pembelaan kuasa hukum Ariel dan menerima tuntutannya.

"Saya mendesak hakim untuk tetap pada tuntutan kami sebelumnya," bebernya.

Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa video mesum Nazriel Irham alias Ariel lima tahun penjara. Dalam tuntutan yang dibacakan sebanyak 73 lembar itu, Ariel didenda sebesar Rp250 juta atau subsider kurungan penjara selama tiga bulan.

Ketua Tim JPU, Rusmanto mengatakan dakwaan yang terbukti hanya satu, melanggar pasal 29 juncto pasal 44 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi

Source

Categories: ,

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
  • Tutup Kotak ini
    Cukup tekan link ini 1x. Terima kasih...