Sampai saat ini pasangan dalam video porno Ariel, Luna Maya masih berstatus sebagai saksi. Mabes Polri belum menetapkan mantan bintang sabun mandi itu sebagai tersangka.
Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, Luna harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait video pornonya dengan Ariel. Rencananya Luna akan diperiksa pada Jumat 25 Juni 2010.
"Masih sebagai saksi, belum tersangka. Masih ada serangkaian pemeriksaan lagi," jelas Ito saat dihubungi via ponselnya, Kamis (24/6/2010).
Heboh video porno Luna, Ariel, dan Cut Tari masih terus berlanjut. Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno karena dituding telah melakukan perzinahan. Sedangkan Luna dan Tari masih sebagai saksi.
Rabu (23/6/2010) kemarin, Luna Maya sudah menjalani pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan itu, polisi mengukur bahu perempuan asal Bali itu. Sedangkan Tari yang mendatangi Mabes Polri pada Selasa (22/6/2010) lalu gagal melakukan pemeriksaan karena sakit.(detikhot)
Tutup Kotak ini Cukup tekan link ini 1x. Terima kasih...
0 komentar:
Post a Comment